
Program Studi Agama Islam (PAI)
memperoleh izin kementrian agama pada
tahun 2023 dan telah terakreditasi
minimum BAN-PT. Proses
pembelajarannya berfokus pada
pemahahaman ilmu keguruan Islam dan
memiliki kemampuan penguasaan kitab
kuning dalam ilmu pendidikan
Islam(tarbiyah islamiyyah) serta
penguasaan teknologi. Lulusan program
studi PAI disiapkan untuk menjadi sumber
daya profesional pada pengembangan
pendidikan agama Islam. Empat profil
lulusan Prodi PAI, yaitu: Pendidik
Pendidikan Agama Islam (Guru PAI);
Manajer Lembaga Pendidikan Islam
(Pesantren, Madrasah, atau Sekolah
Berbasis Islam); dan Peneliti Pendidikan
Islam.
VISI
Unggul dan Bereputasi Global dengan Mengintegrasikan ilmu pendidikan agama Islam Berlandaskan Kitab Kuning Muktabar pada tahun 2028
MISI
1. Melaksanakan proses belajar mengajar dengan mengintegrasikan ilmu pendidikan agama Islam Berlandaskan Kitab Kuning muktabar;
2. Mengembangkan kegiatan akademis dan riset bagi civitas akademika dengan mengintegrasikan kajian kitab kuning muktabar dan ilmu pendidikan agama Islam sehingga menghasilkan hasil riset dan tulisan ilmiah yang berkualitas dan berkontribusi terhadap perkembangan keilmuan;
3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bagi civitas akademika yang bermanfaat bagi masyarakat luas;
4. Mengembangkan kerjasama dengan stakeholders, baik yang bersifat Nasional maupun Internasional;
5. Menyediakan pelayanan akademik yang prima dan berbasis digital;